REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Belum selesai perkara hukum dugaan pencemaran nama baik oleh Alvin Matondang (AM), artis peran Bella Shofie (23) akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kali ini, ia berniat mempertanyakan pernyataan pendukung AM yang bernama Sisca Meillana alias Mami.
"Sisca Meliana nulis di Intagram-nya gini saya bacakan. 'Kalau masalah status dinaikkan ke tersangka, mami sudah tahu jauh hari', 'Telat, mami sudah 86 duluan'. Jadi kalimat ini dipublikasikan melalui Instagram, dapat dibaca semua orang," ucap kuasa hukum Bella, Minola Sebayang, dalam jumpa pers di WarunKomando, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (7/12/2015).
"Kami berencana mempertanyakan langsung kepada pihak kepolisian terkait dengan pernyataan ini, apakah benar demikian AM dan semua pihak di belakangnya betul sudah men-delapanenam-kan polisi yang artinya diselesaikan. Sehingga ia tidak ditahan, tapi hanya wajib lapor," tambahnya.
Mewakili Bella, Minola menyebut pernyataan "86" si Mami merupakan arogansi seseorang yang mendukung AM selaku terlapor. Bahkan, lebih jauh Minola menilai pernyataan tersebut bisa mencemarkan nama baik kepolisian.
"Kami minta unit cyber crime dan kapolda, kalau tidak benar (86), polisi tindak tegas pemilik akun Instagram tersebut. Agar masyarakat tidak mencurigai hal-hal seperti ini. 86, masih sering terjadi," tutur Minola.
"Aku enggak kenal sama 'Mami 86' ini," timpal Bella.
Sementara itu, AM yang dilaporkan Bella Shofie pada 15 September 2015 lalu ke polisi telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elekteronik terhadap Bella. Alvin harus menjalani wajib lapor seminggu sekali setiap Kamis.